Polres Barsel Amankan Dua Truk Pengangkut Kayu Illegal

BUNTOK, KaltengEkspres.com Operasi  Wanalaga Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan dua unit truk yang kedapatan sedang mengangkut kayu olahan tanpa memiliki surat izin resmi alias illegal. Dua truk tersebut diamankan Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Keduanya diamankan petugas saat melintas di Jalan Negara Ampah – Muara Teweh Desa Muara Singan Dusun Luwir, Kecamatan Gunung Bintang Awai,”ungkap Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasatreskrim AKP Triyo Sugiono SH kepada Kalteng Ekspres.com Senin (27/8).

Selain mengamankan dua truk pengangkut kayu ilegal ini lanjut Triyo, dalam operasi tersebut pihaknya juga menangkap dua pelakunya bernama Muhammad Yahya karena mengangkut kayu olahan ukuran 8x16x4 sebanyak 175 potong menggunakan Truk No. Pol DA1788TO, kemudian Selamet Riadi mengangkut kayu olehan ukuran 8x16x4 sebanyak 208 potong mengunanan truk Nopol. DA1343FA.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti talah diamankan di Polres Barsel guna penyidikan Lebih Lanjut,”paparnya. (rif) 

Berita Terkait