Home / Barito

Senin, 27 Agustus 2018 - 20:34 WIB

Polres Barsel Amankan Dua Truk Pengangkut Kayu Illegal

BUNTOK, KaltengEkspres.com Operasi  Wanalaga Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan dua unit truk yang kedapatan sedang mengangkut kayu olahan tanpa memiliki surat izin resmi alias illegal. Dua truk tersebut diamankan Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Keduanya diamankan petugas saat melintas di Jalan Negara Ampah – Muara Teweh Desa Muara Singan Dusun Luwir, Kecamatan Gunung Bintang Awai,”ungkap Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasatreskrim AKP Triyo Sugiono SH kepada Kalteng Ekspres.com Senin (27/8).

Selain mengamankan dua truk pengangkut kayu ilegal ini lanjut Triyo, dalam operasi tersebut pihaknya juga menangkap dua pelakunya bernama Muhammad Yahya karena mengangkut kayu olahan ukuran 8x16x4 sebanyak 175 potong menggunakan Truk No. Pol DA1788TO, kemudian Selamet Riadi mengangkut kayu olehan ukuran 8x16x4 sebanyak 208 potong mengunanan truk Nopol. DA1343FA.

Baca Juga :  Dihantam Pikap, Pengendara Motor Terkapar

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti talah diamankan di Polres Barsel guna penyidikan Lebih Lanjut,”paparnya. (rif) 

Share :

Baca Juga

Barito

Pria Pengedar Sabu Buntok Dibekuk Polisi

Barito

Bandar Sabu Teluk Telaga Diringkus Polisi

Barito

Koramil Ampah Dapat Kunjungan Tim Masev Mabesad

Barito

Gelapkan Motor Teman, PNS Cantik di Buntok Diringkus Polisi

Barito

Polres Barsel Perkuat Alat Bukti Korupsi Pengadaan Alkes

Barito

Mantap! Hj Yangsi Raih Mobil Undian Taheta BPD Kalteng

Barito

Adaya TMMD Memicu Semangat Gotong Royong Warga

Barito

KPPN Buntok Paparkan Kinerja Pelaksanaan APBN