PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Warga Jalan Tinggang Ujung Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya Minggu (5/8), digegerkan dengan penemuan seekor ular King Cobra sepanjang 2,5 meter.
Ular berbisa tersebut ditemukan warga saat sedang melaksanakan kerja bakti membersihkan parit di kawasan Tingang Ujung.
Kini ular tersebut sudah ditangkap kemudian dievakuasi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, agar tidak membahayakan masyarakat.
Amat warga setempat mengatakan, ular tersebut awalnya muncul secara tiba-tiba dan mengagetkan warga yang sedang kerja bakti. Bahkan sempat ingin menyerang warga. Beruntung saat itu salah seorang warga bernama Daeng berhasil menangkapnya, kemudian melaporkan ke petugas BKSDA untuk diamankan.
“Awalnya ular itu ditemukan di gorong-gorong depan rumah saat gotong royong bersama.Kemudian ular tersebut ditangkap oleh Daeng dan dimasukkan didalam karung, sempat hendak menyerang tapi sudah diamankan BKSDA Kalteng,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas BKSDA Kalteng Abdul Karim mengatakan, bahwa Tim Rescue BKSDA melakukan serah terima satwa yang tak dilindungi. Yaitu seekor ular King Kobra warna emas, kelamin betina, panjang 2,5 meter, kondisi sehat ditemukan di Jalan Simpei Karuhei 5, Tingang Ujung.
“Kita sudah mengamankan ular tersebut di kandang transit Balai KSDA Kalimantan Tengah. Kalau untuk pelepasannya menunggu arahan pimpinan,”ungkapnya Minggu (5/8). (dr)