

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Mirisnya, anak baru gede (abg) yang masih berusia dibawah umur terjaring razia di lokalisasi Merong, Sabtu (18/8) malam. Razia yang dilaksanakan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Pemkab) Polres Barito Utara dengan target terhadap human trafficking terhadap anak di bawah umur. Tempat hiburan malam merupakan sasaran puluhan anggota polisi.
Kasatreskrim Polres Barut AKP Samsul Bahri Sik melalui Kanit PPA Polres Batara Aipda Ahlan Firdaus mengatakan, giat di Merong ini dilakukan saat pihaknya menggelar razia di tempat hiburan Armani.
”Dalam razia ditemukan 4 orang anak di bawah umur yang dibawa orang tua atau ayahnya, kemudian diberikan arahan dan di suruh pulang,”kata Ahlan Senin (20/8).
Mereka yang terjaring razia di tempat lolakisasi itu lanjut dia, diberikan arahan di TKP dan teguran terhadap orang tuanya.
Sebelumnya, jajaran Polres Barito Utara melaksanakan razia sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Armani di ruang cafe/bilyar. Di lokasi ini ada sekitar 30 orang pengunjung yang dilakukan pemeriksaan identitas dan barang yang dibawa.
“Di Armani ditemukan pengunjung anak-anak yang ngak ada KTP, kita data dan di berikan arahan, kemudian di kembalikan kepada orang tuanya,”ungkapnya. (ad)