BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba Lintas Internasional

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, bersama BNNP Kaltim dan BNNP Kaltara serta BNNP Kalsel, membongkar sindikat peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) lintas Internasional yakni Malaysia-Indonesia, dengan menangkap empat orang pengedar dan kurirnya.

Empat pelaku berinisial AO (38) warga Pondok Labu Kalsel, KF (47) warga Jalan Mendawai Pasar Kahayan Palangka Raya, dan WS (43) serta seorang perempuan berinisial MM (47) warga Jalan Yos Sudarso Palangka Raya ini, ditangkap Rabu (1/8). Dari tangan empat sindikat ini diamankan setengah kilo, atau 501,65 gram narkoba jenis sabu.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjend Pol Lilik Heri Setiadi mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku ini hasil giat tim gabungan. Para pelaku ini kata dia, merupakan sindikat lintas Internasional yang masok sabu dari negara tetangga Malaysia ke Indonesia.

“Dari para pelaku ini kita amankan barbuk 501,65 gram. Kalau diuangkan bisa senilai miliaran rupiah. Ditangkapnya empat pelaku ini setidaknya kita menyelamatkan jutaan warga dari barang haram itu,”ungkapnya kepada sejumlah awak media Rabu (1/8).

Ia menjelaskan, sindikat ini memasok narkoba dari Malaysia melalui Tawau, menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Narkoba ini kemudian dibawa melalui bus menuju Banjarmasin, Kalsel dan rencananya akan diedarkan di Kalteng.

“Keempatnya sudah kita tetapkan tersangka dan dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup,”paparnya. (dr)

Berita Terkait