Home / Daerah / Kapuas

Selasa, 31 Juli 2018 - 16:56 WIB

Polsek Mentangai Bongkar Pembalakan Liar di Sungai Mentangai Hulu

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Polisi Sektor (Polsek) Mentangai membongkar pembalakan liar yang terjadi di Desa Mentangai Hulu Kecamatan Mentangai Kabupaten Kapuas, Senin (30/7/2018) sore. Dari giat ini diamankan sebanyak 800 batang kayu gelondongan. Sayangnya, saat berada di lokasi pemilik kayu sudah tidak berada ditempat.

Kapolsek Mentangai AKP Kristanto Situmeang mengatakan, kayu yang diamankan tersebut berada di jalur Sungai Mantangai Desa Mantangai Hulu. Kayu ini dalam kondisi sudah ditinggal pemiliknya. Sehingga diduga kuat merupakan kayu ilegall tanpa dokumen.

Baca Juga :  Pemkab Lamandau Belajar Kepariwisataan di Festival Cap Go Meh

“Giat ini kita laksanakan setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat. Menindaklanjutinya, kami langsung berangkat ke lokasi dan mengamankan 800 kayu gelondongan campuran. Sedangkan pemiliknya masih kita selidiki,”ujar Kristanto Situmeang, Selasa (31/7).

Mantan Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat ini menjelaskan, kayu tersebut diduga tanpa dilengkapi Surat Keterangan Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB). Sehingga diamankan ke Polsek Mantangai untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tuntut Janji Bupati, Puluhan Warga Ngeluruk ke DPRD Kapuas

“Sejauh ini pelaku pemilik kayu masih kita selidiki. Jika nanti berhasil ditangkap ia bisa dikenakan pasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UU RI No 81 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, dengan ancaman hukumam 10 tahun penjara,”paparnya. (so)

Share :

Baca Juga

Kobar

Astaga!! Orang Tua Dinie, Sebut Kalung Tengkorak Mirip Kalung Anaknya

Kotim

Program TMMD Dinilai Sangat Membantu Masyarakat

Kobar

Bupati Nurhidayah Cek Kantor Layanan Publik Pastikan Berjalan Baik

Kotim

Miris! Dipicu Cemburu Berlebihan, Penyebab Warga SP-3 Parenggean Gantung Diri

Barito

Mobilisasi Alat Berat Oleh Satgas TMMD Hingga Malam

Barito

Lisda Arriyana Minta Dukungan Elemen Masyarakat Dalam Melaksanakan Tugas

Katingan

Siring Jembatan Danau Mare Ambruk

Katingan

Kepala Cabang Gasak Uang Koperasi Senilai Rp 1,2 Miliar