Home / Kotim

Selasa, 10 Juli 2018 - 17:25 WIB

Pasutri Terlibat Komplotan Jaringan Pengedar Sabu di Kotim

SAMPIT, KaltengEkspres.com  Dua dari tujuh pelaku yang dibekuk  anggota Satuan Rerserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotim karena menjadi bandar pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis sabu, ternyata pasangan suami istri (pasutri) bernama Iskandar Zulkarnain dan Yulianti. Keduanya ini turut ditangkap Minggu (8/7) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Dua dari tujuh bandar yang kita bekuk ini terdapat pasutri. Mereka ini satu jaringan dengan oknum petugas sipir Lapas Klas IIB berinisial HA. Tersangka pertama yang kita tangkap suaminya Iskandar Zulkarnain. Ketika dilakukan pengembangan ternyata istrinya melanjutkan bisnis haram suaminya tersebut,”ujar Kapolres saat press release di Mapolres Kotim Selasa (10/7).

Berdasarkan keterangan istri pelaku ini, lanjut Kapolres, ternyata dirinya juga di suruh oleh suaminya untuk menlanjutkan bisnis barang haram tersebut. Modusnya pada saat istrinya membesuk ke sel tahanan di Mapolres Kotim.

“Disitulah suaminya menyuruh istrinya untuk mengambil barang haram tersebut dari tangan WN untuk di serahkan kepada dua tersangka bernama Yadi alias Agak dan rekannya Rusmadi alias Panjul. Setelah  kita kembangkan ternyata lima tersangka yang kita tangkap merupakan rekan-rekan dari kedua suami istri tersebut. Mereka ini satu jaringan dengan pengambilan barang di tempat yang sama dari bandar besar Pontianak Kalbar,”ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, saat ini pihaknya tetap melakukan pengembangan untuk memberantas para bandar sabu di wilayah Kotim. Terutama jaringan yang masih tersisa mengedar narkoba. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Polres Kotim Sosialisasi Aturan Hukum Pidana Bagi Generasi Milenial

Kotim

Gudang Mebel di Baamang Hulu Diamuk Jago Merah

Kotim

Ratusan Personel Polres Kotim Bergeser Mengamankan Pilkada Serentak

Kotim

Minat Pengguna Sepeda Meningkat di Kotim

Kotim

Aksi Curanmor depan Warnet Terekam CCTV

Kotim

Curi Sepeda Motor Terpakir, Ogong Dibekuk Polsek Kota Besi

Kotim

Polres Kotim Musnahkan Barbuk 90,47 Gram Sabu Bersama 30 Butir Inex

Kotim

Nahas, Bocah di Baamang Tewas Tenggelam