Ketahuan Bobol Sarang Walet, Tiga Komplotan Pencuri Ditangkap Warga

SAMPIT, KaltengEskpres.com – Aliansyah alias Nanang (21), Dandung (21) dan Fimansyah(19) terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Baamang.

Ketiga komplotan pencuri sarang walet ini, ditangkap warga saat ketahuan membobol bangunan sarang walet milik Habin M Syahab yang terletak di Jalan Tanah Mas RT 4 Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Sabtu(21/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Informasi yang di himpun KaltengEkspres.com dilapangan menyebutkan, aksi pencurian ini terbongkar berawal saat ketiga pelaku pelaku beraksi membobol dinding bangunan walet. Saat membobol dinding ini, pemilik gedung mendengar alaram sensor yang dipasang di bangunan walet berbunyi. Seketika itu juga pemilik mendatangi bangunan kemudian memberitahu warga sekitar dan menangkap ketiga pelaku.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Baamang AKP Agus Tri saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, ketiga pelaku yang masih remaja ini ditangkap warga kemudian diserahkan kepada pihaknya untuk diamankan sekaligus diproses hukum.

“Saat ini ketiganya sudah kita amankan di Mapolsek Baamang untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ungkap Agus Tri kepada Kalteng Ekspres.com Sabtu (21/7).

Agus menjelaskan, dari ketiga pelaku ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti l yakni dua buah tas warna hitam tanpa merek yang berisikan peralatan untuk membongkar bangunan walet, berupa kunci doplikat, obeng, palu, gunting, haki, senter, kunci sok dan pahat serta 2 unit kendaraan yang di gunakan untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

“Saat kita introgasi, dari keterangan dua pelaku, mengungkapkan bahwa dua diantaranta yakni Aliansyah dan Firmansyah sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,”ujar Agus. (MR)

Berita Terkait