SAMPIT, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melakukan lawatan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotim, Jumat (27/7). Kedatangan orang nomor satu di Kalteng ini ke Kotim bersilaturahmi dengan warga Habaring Hurung.
Sayangnya, ketika dimintai keterangan terkait tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI Senin (23/7) lalu, terkait pelanggaran PBS nakal yang berinvestasi di Kalteng khususnya di Kabupaten Kotim. Ia justru memilih tak banyak berkomentar.
Padahal, ia ditempo 30 hari untuk melakukan koordinasi dengan seluruh bupati dan walikota se-Kalteng. Terkait tindaklanjut pelanggaran peramahan hutan dan perizinan bermasalah perusahaan nakal tersebut.
“Kunjungan ke Kotim ini sekedar untuk menyapa masyarakat Kotim dan menjalin ikatan silaturahmi,”ujar Suganto kepada sejumlah awak media seusai salat Jumat berjamaah di Masjid Jami Jalan Iskandar Jumat (27/7).
Sementara ketika disinggung terkait perkembangan lanjutan RDP di DPR RI untuk melakukan penindakan tegas terhadap PBS yang melakukan pelanggaran perambahan hutan dan pelanggaran perizinan, Sugianto memilih tak banyak komentar. Ia hanya berucap belum tahu pasti perusahaan yang melakukan pelanggaran.
“Yang kita cabut saat ini hanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah tidak beroperasi. Nah kalo untuk PBS perkebunan ada atau tidak nya kita belum tahu. Karena masih didata lagi,”ungkap Sugianto. (MR)