

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Peredaran makanan dan minuman (mamin) ringan terus menjadi perhatian pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Hal itu dilakukan selain untuk melindungi para konsumen, pemerintah juga bakal menertibkan makanan yang tidak mencantumkan label produksi di makanan yang dijual para pedagang.
Upaya penertiban ini sudah dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melalui giat pengawasan mamin baik yang kadaluarsa maupun yang tidak memiliki label izin resmi, sesuai dengan dasar perda yang telah dibuat.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendukung tindakan penertiban yang dilakukam oleh intstansi terkait dilingkup Pemko Palangka Raya.
“Kita mendukung pengawasan bahan makanan yang beredar dijual pedagang oleh instansi terkait yakni Disperindag dan Satpol PP dengan melakukan pengecekan menjelang hari besar keagamaan. Selama ini dua instansi tersebut sudah berjalan sesuai dengan tufoksinya masing-masing,”ungkap Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor, Rabu (25/7).
Sugiannor menilai perkembangan kota itu memang selalu diiringi dengan dengan berbagai hal. Hingga ada saja oknum masyarakat yang ingin mengambil keuntungan dengan cara mengolah makanan, tetapi tidak mengantongi izin.
“Hal tersebut tentunya tindakan yang salah, karena makanan serta lain sebagainya itu wajib dilakukan pemeriksaan oleh pihak kesehatan agar makanan ini higenis dan tidak berbahaya bagi pengkonsumsinya,”ujar Anggota Komisi B ini.
Dia juga menegaskan, pengawasan barang dan makanan ini tidak hanya mengkroscek kode makanannya saja, melainkan kadaluarsanya juga patut diperhatikan. Selain itu juga tugas Diskoperindag serta Satpol PP setempat tentunya juga mengawasi adanya oknum pedagang yang berniat jahat.
“Tentu ini wajib diantisipasi oleh pihak oleh Diskoperindag dan Satpol PP. Tidak ada salahnya dua instansi di bawah jajaran Pemko untuk melakukan hal tersebut, baik dengan cara pemantauan serta pemantauan harga dan lain sebagainya. Biar tidak ada menjadi korban keracunan.Ingat liat kemasan,liat tanggal dan segera lapor bila menemukan hal itu,”tandasnya.(dr)