Dewan Dukung Penertiban Lapak PKL Bagi Penataan Kota

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dalam mengambil sikap tegas dengan melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disekitar kawasan terlarang seperti di sekitar ruas jalan dalam kota dan taman kota Pangkalan Bun.

“Kita mendukung langkah Pemkab Kobar dalam melakukan penertiban PKL. Karena kalau mereka dibiarkan membangun lapak semi permanen di sekitar kawasan ruas jalan dan taman dalam Kota Pangkalan Bun, ke depan bisa bertambah marak lagi. Oleh sebab itu langkah Pemkab Kobar ini sudah tepat,”ungkap Ketua I DPRD Kobar M Rusdi Gozali kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (10/7/2018).

Selain bisa bertambah marak lanjut dia, keberadaan PKL yang membangun lapak di sekitar ruas jalan dan taman kota ini juga merusak keindahan pemandangan kota. Sehingga nantinya bisa berdampak kesemrautan penataan kota.

“Untuk itu, adanya penertiban ini kita harapkan jangan dijadikan sebagai masalah besar oleh PKL. Melainkan Pemkab Kobar berupaya menata kota dan memberikan tempat yang tepat bagi mereka nantinya. Sehingga bisa memeliki tempat yang layak bagi berjualan,”papar Rusdi.
Disamping itu tambahnya, sebelum mengambil sikap penertiban ini Pemkab Kobar mungkin sudah memiliki solusi bagi penempatan para PKL untuk berjualan. (hm)

Berita Terkait