PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com–Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Kota Palangka Raya masih cukup tinggi. Khususnya sekitar kawasan Pasar Kahayan Flamboyan, Jalan Kalimantan, Sulewasi hingga kawasan Puntun menjadi titik merah peredaran barang haram tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, tercatat sejak bulan Januari-Juli 2018 ini, sudah ada delapan kasus yang ditangani di sejumlah kawasan setempat. Dari delapan kasus ini, ditetapkan delapan tersangka yang sudah digiring masuk sel tahanan, dengan barang bukti 15,05 gram.
“Rata-rata yang ditangkap kurir dan latar belakang terlibat karena persoalan ekonomi. Paling dominan terlibat masalah duit, mereka mau cepat dapat duit tetapi melawan hukum,” ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, M Soejai,Jumat (20/7/2018).
Terkait hal itu lanjut dia, BNN Kota Palangka Raya telah memetakan peta daerah rawan pengguna narkotika. Yakni kawasan Pasar Kahayan,Flamboyan, Jalan Kalimantan, Sulewasi hingga kawasan Puntun.
“Intinya pihaknya juga terus berusaha menekan hal tersebut, termasuk tahun depan wilayah pengawasan BNNK mencakup kabupaten Pulpis dan Katingan.Jangan gunakan narkoba atau jika berani maka sel tahanan siap menanti,”papar Soejai. (dr)