BUNTOK, KaltengEkspres.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diduga telah melakukan pencemaran lingkungan sekitar kawasan rumah sakit yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.
“Dugaan pencemaran yang dilakukan RSUD tersebut berupa keteledoran mereka dalam mengelola limbah sampah medis di RSUD yang mengakibatkan masyarakat sekitar terkena imbasnya, termasuk warga yang berjualan dan berdagang baik makanan maupun toko, karena limbah medis tersebut menimbulkan bau yang sangat menyengat dan sudah tidak dapat di toleransi lagi,”ujar salah seorang tokoh LSM Barsel Nanang Suhaemi kepada Kalteng Ekspres.com Jumat (31/5).
Terlebih lagi lanjut dia, bila hujan tiba selain bau tak sedap menyengat yang sangat tidak enak dipandang limbah cair yang hitam pekat mengalir ke selokan dan merembes ke perumahan masyarakat sekitar.
Pria yang akrab disapa Nanang Sendok ini menjelaskan, salah satu masalah yang utama diketahui saat ini dengan nyata bahwa Ipal dan Incenerator yang ada di rumah sakit setempat sudah tidak berfungsi dengan baik lagi.
“Padahal limbah tersebut terindikasi memiliki campuran kimia yang cukup berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,”paparnya.
Menurut Nanang, perbuatan ini masuk katagori pelanggaran yang dilakukan RSUD terhadap pengelolaan limbah. Itu harus ditindak serius oleh pihak berwajib, mengingat sampah medis berupa limbah cair menurut peraturan dan undang-undang harus ditangangi secara serius dengan teknologi Ipal dan sampah medis berupa limbah padat harusnya di bakar dengan suhu tertentu dan dalam kondisi tertentu dengan peralatan incinerator (pengolahan on-site).
“Yang kami temukan di lapangan malah dibakar secara sembarangan dan diluar alat yang tersedia.Padahal pengelompokan sampah medis sesuai aturan dan perundang undangan sangat jelas memberlakukan pemilahan dan cara pengolahan masing masing,” pungkasnya. (rif).