

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Sri Hartini (41) tidak menyangka bahwa sepeda motor Suzuki Shogun Nopol KH 4049 FR yang dikendarainya saat berhenti parkir sesaat di tepi Jalan Ir Juanda 27 Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim berujung naas ditabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Revo Nopol KH 3889 LU yang dikendarai Anang Jumbri (42) Rabu (27/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban terpaksa harus dilarikan ke IGD RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat perawatan karena mengalami sok dan terluka.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Yudha Setiawan saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian lakalantas ini disebabkan karena kelalaian pengendara Honda Revo yang kurang hati-hati dan tidak melihat pengendara lainnya yang sedang berhenti di depan. “Dugaan kita pengendara Honda Revo ini mabuk dan masih dalam pengaruh minuman keras (miras). Karena dari mulutnya tercium bau miras saat kita mintai keterangan,”ungkapnya kepada KaltengEkspres.com Rabu (27/6).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian ini berawal saat pengendara motor Suzuki berhenti parkir sesaat di tepi Jalan Ir.Juanda yang hendak menuju arah selatan. Saat itu pengendara ini berniat melewatkan orang yang mau melintas di sampingnya, namun tiba-tiba nasib naas menimpanya,karena tidak lama datang pengendara Revo tiba-tiba menabrak belakang kendaraannya hingga membuat ia terpental dan mengalami luka,
“Seusai kejadian korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit, sedangkan pengendara motor Revo kita amankan, untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Satlantas Polres Kotim,”paparnya. (MR)