Home / Kotim

Kamis, 24 Mei 2018 - 21:33 WIB

Selama Buron, Amat Sempat Ganti Nomor Rumahnya

SAMPIT, KaltengEksres.com – Selama lima tahun menjadi buronan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit dan Polsek Ketapang, berbagai macam upaya dilakukan terdakwa Amat.
Tidak hanya bersembunyi di rumahnya dan keluarganya, pria ini ternyata sempat menggantikan alamat nomor rumahnya, dari No 35 menjadi No 54, dengan maksud mengelabui petugas terkait sehingga tidak bisa melacak keberadaannya sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kepala Kajari Kotim Wahyudi melalui Kapala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Lutvi ketika dimintai keterangan mengakui hal itu. Menurut dia, upaya terdakwa untuk mengelabui ini berhasil diketahui penyidik. Sehingga pada Rabu (23/5) malam pelaku langsung diamankan dari kediamannya.

“Saat ini pelaku telah mendekam di Lapas Klas IIB Sampit untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Lutvi kepada Kalteng Ekspres.com Kamis (24/5).(MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

DPD Partai Golkar Ziarah Makam dan Tabur Bunga di TMP

Kotim

Tragis, Warga Baamang Hilir Tewas Membusuk

Kotim

Danrem Puji Hasil TMMD Kodim 1015 Sampit 

Kotim

Tabrak Truk, Remaja Parenggean Tewas Terkapar

Kotim

Duh!! Ternyata Pembunuh Bos Sawit Cempaga Hulu, Warga Desa Luwuk Ranggan

Kotim

Pengedar Sabu Mentaya Seberang Diringkus Polisi

Kotim

Polsek Cempaga Bongkar Peredaran Miras di Dua Desa

Kotim

Tiga Pengedar Sabu Pedesaan Dibekuk Polisi