SAMPIT, KaltengEkspres.com – Keberhasilan anggota Polisi Resort (Polres) Kotim dalam membongkar jaringan pengedar dan pemasok obat zenith tiga hari terakhir ini di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim patut diapresiasi. Karena setidaknya telah memutus satu mata rantai bandar besar penyuplai obat berbahaya tersebut ke wilayah Kotim.
Bahkan ditangkapnya seorang bandar pemasok 6.200 butir zenith bernama Syahdan (43) Minggu ((27/5), terungkap bahwa barang haram tersebut dipasok dari Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). Parahnya lagi, aksi penyuplai ini telah dilakukan selama hampir setahun terakhir. Tidak hanya itu, pelaku ini ternyata seorang residivis, yang sebelummnya telah dipidana atas kasus yang sama oleh Polda Banjarmasin.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, pelaku ini adalah pemain lama. Karena sebelumnya juga pernah ditangkap di Polda Banjarmasin atas kasus yang sama,namun bisnis ini ditekuni lagi oleh pelaku di wilayah Kotim. “Pengakuan tersangka sudah hampir setahun ini,”ungkap Kapolres kepada KaltengEkspres.com Minggu (27/5).
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut masih dikembangkan lagi untuk mengungkap habis jaringan pemasoknya. Sehingga tidak ada lagi bandar yang menjadi pemasok obat berbahaya tersebut di wilayah Kotim.(MR)