PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Guna mencegah sekaligus mengurangi prilaku pengendara ugal-ugalan di ruas jalan dalam Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kobar menerapkan program Road Safety Partnership Action (RSPA) berupa pemasangan pita penggaduh di ruas Jalan Diponegoro atau tepatnya di depan Mapolres Kobar, Senin (21/5).
“Program RSPA atau pemasangan pita penggaduh ini, dilakukan bertahap. Untuk yang pertama di depan Mapolres Kobar. Nanti selanjutnya pemasangan ditetapkan disejumlah titik ruas jalan lainnya yang dianggap rawan di dalam kota,” kata Kasatlantas AKP Marsono melalui Kanit Dikyasa Aiptu Eko Julianto.
Ia menjelaskan, bahwa program RSPA ini sangatlah penting untuk dilaksanakan guna mencegah sekaligus mengurangi pengendara ugal-ugalan di jalan raya yang menjadi salah satu penyebab Lakalantas di wilayah hukum Polres Kobar.
“Apalagi Mapolres adalah salah satu tujuan masyarakat Pangkalan Bun yang paling ramai dikunjungi. Selain untuk melaporkan kejadian baik itu pencurian, KDRT, perkelahian atau pun yang lainnya,”paparnya. (hm)