Home / Kobar

Senin, 21 Mei 2018 - 15:27 WIB

Cegah Pengendara Ugal-Ugalan, Satlantas dan Dishub Kobar Terapkan Program RSPA

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Guna mencegah sekaligus mengurangi prilaku pengendara ugal-ugalan di ruas jalan dalam Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kobar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kobar menerapkan programĀ Road Safety Partnership Action (RSPA) berupa pemasangan pita penggaduh di ruas Jalan Diponegoro atau tepatnya di depan Mapolres Kobar, Senin (21/5).
Baca Juga :  Pemkab Seruyan Bakal Benahi Rumah Sakit Hanau
“Program RSPA atau pemasangan pita penggaduh ini, dilakukan bertahap. Untuk yang pertama di depan Mapolres Kobar. Nanti selanjutnya pemasangan ditetapkan disejumlah titik ruas jalan lainnya yang dianggap rawan di dalam kota,” kata Kasatlantas AKP Marsono melalui Kanit Dikyasa Aiptu Eko Julianto.

Ia menjelaskan, bahwa program RSPA ini sangatlah penting untuk dilaksanakan guna mencegah sekaligus mengurangi pengendara ugal-ugalan di jalan raya yang menjadi salah satu penyebab Lakalantas di wilayah hukum Polres Kobar.

“Apalagi Mapolres adalah salah satu tujuan masyarakat Pangkalan Bun yang paling ramai dikunjungi. Selain untuk melaporkan kejadian baik itu pencurian, KDRT, perkelahian atau pun yang lainnya,”paparnya. (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Ditetapkan Tersangka, Empat ASN Ajukan Praperadilan

Kobar

Dewan Dorong Peran Pemkab Kobar Bina Pelaku Wisata

Kobar

Danpos AL Kumai Sebut Pembangunan Lanal Jadi Prioritas

Kobar

Penipu Jual Beli Sepeda Motor Diringkus PolisiĀ 

Kobar

Wakil Bupati Kobar Positif Terpapar Covid-19

Kobar

Perkosa Anak Berusia 10 Tahun, Pemuda NTT Dibekuk Polisi

Kobar

Bupati Harapkan Warga Kobar Bersatu

Kobar

Sehari, Dua Pengedar Sabu Disergap Polisi