

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kobar meringkus tiga pelaku pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu bernama Syamsuri, Rudi Hartono dan Hasan. Ketiga pelaku ini diringkus ditempat berbeda dalam waktu sehari tepatnya Senin (16/4/2018) lalu.