PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kobar menjaring 16 orang remaja, satu diantaranya seorang wanita yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Malijo Gang LKMD RT 13 Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Minggu (29/4/2018) dini hari.
Ke 16 remaja ini langsung diangkut ke Kantor Satpol PP Kobar untuk diamankan dan diberikan pembinaan.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, sejumlah remaja tersebut diciduk berawal dari laporan masyarakat setempat, yang resah dengan ulah para remaja ini karena sudah kerap beberapa kali menjadikan rumah setempat sebagai tempat berkumpul untuk pesta miras.
Menindaklanjuti laporan ini, anggotanya kemudian mendatangi lokasi, dan menggerebek tempat remaja pesta miras tersebut.
“Dari lokasi ini kita mengamankan 16 orang remaja rata-rata berusia 17-21 tahun. Semuanya kita angkut ke Kantor Satpol PP Kobar untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,”ungkap Majerum kepada sejumlah awak media Minggu (29/4/2018). (hm)