PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Giat Operasi Patuh Telabang 2018 resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh wilaya Indonesia, Kamis (26/4/2018). Selama 14 hari ke depan yakni terhitung sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 seluruh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) disejumlah daerah di wilayah Kalteng, khususnya di Kabupaten Kobar juga melaksanakan giat operasi tersebut.
Dalam operasi ini, ada tujuh katagori yang menjadi fokus penindakan, yakni
pengendara yang menggunakan handphone (HP) saat berkendaraan, pengendara yang melawan Arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara dibawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, kemudian pengendara motor/mobil yang menggunakan narkoba dan minuman keras (miras) sehingga mabuk serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Tujuh katagori itu fokus penindakan selama melaksanakan giat Operasi Patuh Telabang 2018 yang kita laksanakan di wilayah Kobar. Karena itu menginduk sesuai arahan dari Mabes Polri,”ungkap Wakapolres Kobar Kompol Rohman Yongky Dilatha seusai memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Kobar Kamis (26/4). (hm)