Home / Kobar

Kamis, 26 April 2018 - 15:48 WIB

Ini Tujuh Katagori Fokus Penindakan Giat Operasi Patuh Telabang

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Giat Operasi Patuh Telabang 2018 resmi dilaksanakan secara serentak di seluruh wilaya Indonesia, Kamis (26/4/2018). Selama 14 hari ke depan yakni terhitung sejak 26 April hingga 9 Mei 2018 seluruh anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) disejumlah daerah di wilayah Kalteng, khususnya di Kabupaten Kobar juga melaksanakan giat operasi tersebut. 
Baca Juga :  Duel Berdarah,Tiga Pemuda Barsel Diciduk Polisi 
Dalam operasi ini, ada tujuh katagori yang menjadi fokus penindakan, yakni 
pengendara yang menggunakan handphone (HP) saat berkendaraan, pengendara yang melawan Arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara dibawah umur, pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI, kemudian pengendara motor/mobil yang menggunakan narkoba dan minuman keras (miras) sehingga mabuk serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Tujuh katagori itu fokus penindakan selama melaksanakan giat Operasi Patuh Telabang 2018 yang kita laksanakan di wilayah Kobar. Karena itu menginduk sesuai arahan dari Mabes Polri,”ungkap Wakapolres Kobar Kompol Rohman Yongky Dilatha seusai memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Kobar Kamis (26/4). (hm)

Share :

Baca Juga

Kobar

Dewan Sorot Kelangkaan Semen di Kobar

Kobar

Ditahan 20 Hari, Akhir Desember Berkas Mantan Pj Kades Kinjil Dilimpahkan ke PN Tipikor

Kobar

Kapolres Kobar Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Kobar

Fraksi PDIP Dorong Pemecatan ASN Yang Melakukan Pelanggaran Disiplin dan Poligami di Kobar

Kobar

Karyawan PT. Korindo Divonis 6 Bulan Penjara

Kobar

Antisipasi Kerawanan, Polisi Giat Patroli Kamtibmas 

Kobar

Satgas Yustisi Kembali Razia Pedagang Tak Patuh Protokol Kesehatan

Kobar

Warga Kelurahan Baru Nekat Bakar Rumahnya Sendiri