

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kecelakaan truk yang menghantam rumah warga di ruas Jalan Natai Suka RT 21 Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan (Arsel), telah diselidiki anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar. Dari hasil penyelidikan anggota setempat, ternyata truk Nopol L 8089 UD ini milik ekspidisi, dan peti kemasnya sendiri milik PT Meratus. Kondisi truk ini selain sudah kurang layak jalan, juga dikemudikan sopir Sukarsono (38) yang hanya mengantongi surat izin mengemudi (SIM) A.
“Dari hasil penyelidikan yang kita gali, penyebab kejadian karena truk fuso bermuatan peti kemas isi keramik dengan beban berat 25 ton ini tidak kuat menaiki tanjakan ruas jalan, menyebabkan mesin truk mati, sehingga sopir membanting stir ke kiri yang akhirnya truk mundur dan menghantam rumah warga bernama Nur Ainah,”ungkap Kasatlantas Polres Kobar AKP Sumarsono melalui Kanit Laka Aipda Tukul Jarwanto kepada sejumlah awak media, Kamis (12/4).
Selain menyelidikan penyebab kejadian, pihaknya juga memeriksa armada truk dan sopir truk tersebut. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa armada sudah kurang layak jalan, disamping itu sopir truk ini hanya mengantongi SIM A.
“Untuk sementara temuan ini akan kita usut, kemudian kejadian ini sesuai kesepakatan pemilik truk dan korban, rencana dimediasi secara kekeluargaan. Karena pemilik truk bersedia bertanggungjawab atas kejadian tersebut,”papar Jarwanto. (hm)