Dua Pegawai Dinkes Bartim Diduga di OTT Tim Saber Pungli, Plt Bupati Bakal Usut Kasus

TAMIANG LAYANG, KaltengEkspres.com -Pelaksana Tugas (Plt) Bupati  Barito Timur (Bartim) H Surianyah menegaskan, bakal mengusut kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli terhadap dua pegawai Dinas Kesehatan Bartim yang melakukan penyalahgunaan terhadap dana bantuan oprasional kesehatan  (BOK) bersumber dari dana DAK tahun 2018  untuk 10  Kecamatan, pada Selasa (10/4/2018).

“Informasi OTT  ini baru kita ketahui  setelah Kadis Kesehatan  secara pribadi melaporkan  ada dua orang pegawai dinas setempat yang diamankan  beserta barang bukti berupa uang sekitar miliaran rupiah,”kata Suriansyah kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (11/4).

Berdasarkan informasi yang diketahuinya, untuk sementara dugaan OTT itu lantaran adanya pemotongan dana BOK sebesar 2,5 persen.

“Kasus ini akan kita usut dengan mentelaah lebih dalam staf Dinkes Bartim tersebut, sekaligus  berkoordinasi  dengan Sekda Bartim dan Inspektorat .Hal itu sebagai  tindak lanjut  untuk mengungkap lebih jelas semua permasalahannya,”tegas Suriansyah.

Dijelaskan Surianyah, pihaknya senantiasa mengingatkan seluruh ASN di daerah itu untuk bekerja sesuai visi dan misi bupati dan wakil bupati. Terutama dalam melaksanakan pemerintahan yang amanah, bersih berwibawa. “Jika benar dugaan OTT tersebut  terbukti. Ini tentu akan berdampak pada pelayanan,”paparnya.

Menyikapi kasus ini, ia akan memanggil Kepala Dinkes Bartim, untuk  bertemu  dengan Inspektorat Bartim. Sehingga  permasalahan ini bisa terang benderang.

Sementara  itu Kepala Dinkes  Bartim, Dr Simon Biring, melalui Sekrataris Anda Kriselina membantah adanya pungli di instansinya.

Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian  Kesehatan, dana BOK Puskesmas, alokasi BOK dapat digunakan untuk  dukungan manajemen OPD Dinkes Kabupaten/Kota atau Puskesmas dan BLUD. Dengan besaran maksimal 5 persen dari alokasi yang diterima, sebelum didistribusikan untuk  masing-masing  Puskesmas.

“Karena itu kalau ada  pungli di Dinkes, sama sekali tidak betul. Kami bekerja mengacu pada  petunjuk teknis dari Kementerian  Kesehatan,”ungkap Anda Kriselina Rabu (11/4). (rif).

Berita Terkait