BNNK Kobar Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Antar Pulau

Pelaku saat diamankan anggota BNNK Kobar Sabtu (20/9).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar meringkus pengedar sabu jaringan antar pulau.

Pelaku ditangkap di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.  Dari tangannya diamankan barang bukti 200 gram atau setara 2 ons sabu.

Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada oknum warga yang membawa narkoba jenis sabu melalui Bandara Iskandar.

Menindaklanjuti informasi ini, pihaknya kemudian bergerak cepat ke Bandara Iskandar Pangkalan Bun untuk melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan aparat Polres Kobar dan pihak Bandara Iskandar serta Lanud Iskandar Pangkalan Bun.

“Tim kemudian bersinergi melakukan pengecekan secara bersama-sama untuk mengungkap kepastian  informasi tersebut. Ketika melakukan pemeriksaan di bandara, tim mencurigai salah seorang pria kemudian mengamankannya,”ungkapnya kepada awak media.

Setelah digeledah dibadan dan tasnya, ditemukan barang bukti sabu seberat 2 ons. Dari pengakuan tersangka barang bukti 2 ons sabu tersebut dibawa dari Medan Sumatera Utara ke Jakarta kemudian transit ke Bandara Ahmad Yani Semarang, setelah itu baru ke Pangkalan Bun Kabupaten Kobar.

“Modus yang digunakan pelaku ini untuk mengelebui petugas bandara dengan cara memasukan barang bukti ke dalam anusnya. Hal ini membuat keberadaan barang bukti tak terdeteksi petugas bandara,”ujarnya.  (wir/hm)

Berita Terkait