Home / Kobar

Senin, 2 April 2018 - 17:46 WIB

Antisipasi Beredarnya Mamin Berbahaya, Disperindag dan Dewan Sidak Swalayan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Perindustrian, Peredagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah swalayan yang ada di dalam Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 
Sidak yang bertujuan untuk mengantisipasi sekaligus mencegah beredarnya makanan dan minuman (mamin) berbahaya, khususnya makanan kaleng ikan makarel yang mengandung parasit cacing ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kobar Triyanto dan Kepala Disperindagkop UMKM Kobar Jahotler Lumban Gaol Senin (2/4/2018).

Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, sidak yang dilaksanakan pihaknya ini menyasar sejumlah pusat perbalanjaan yakni Borneo Swalayan di Jalan HM Rafi’i dan Hypermart di Citi Mall Pangkalan Bun Jalan Iskanadar. 

“Saat kita melakukan sidak denga mengecek langsung sejumlah barang yang dijual. Baik itu makanan kaleng yang selama ini disinyalir mengandung parasit cacing, dan makanan minuman yang dianggap kadaluarsa. Semuanya sudah ditarik dari penjualan, sehingga tidak kita temukan. Ditariknya peredaran barang tersebut kita sambut baik. Karena juga bagian dari menjaga keamanan dan kesehatan pembeli,”ungkap Triyanto kepada sejumlah awak media seusai sidak Senin (2/4).

Sementara saat dimintai keterangan terkait produk yang telah dijual ditingkat warung dan kios serta pasar oleh  pedagang. Triyanto menerangkan, pihaknya bersama dinas terkait nanti akan melakukan koordinasi dan meminta konfirmasi ke pihak agen untuk bersedia menarik produk-produk yang sudah terlanjur dibeli para pedagang tersebut. 

“Kami juga mengimbau kepada seluruh distributor di Kobar agar bersedia menarik produk yang telah dianggap membahayakan tersebut. Supaya masyarakat konsumen tidak lagi mengonsomsi produk itu,”paparnya. 

Ditempat yang sama Kepala Disperindagkop dam UMKM Kobar Jahotler Lumban Gaol juga mengakui, dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya tidak menemui ada barang atau produk berbahaya seperti yang diberitakan media nasional dan lokal selama ini. Karena lanjut dia, semua produk tersebut telah ditarik oleh pihak swalayan selaku penjual untuk tidak dipajang dan dijual kepada pembeli.

“Kita menyambut baik atas inisiatif cepat pihak swalayan untuk menarik produk yang dianggap berbahaya tersebut. Kita harapkan ini memang-memang diberlakukan. Jangan sampai nanti setelah tidak disidak barang kembeli ditaruh,”ungkapnya.

Sementara menyikapi terkait produk yang telah beredar di kalangan pedagang baik kios dan pasar. Jahotler menegaskan, bahwa pihaknya dalam waktu segera juga akan meminta distributor agen untuk menarik peredaran produk tersebut. Supaya tidak mengacam dan membahayakan kesehatan masyarakat konsumen di Kobar. (hm)

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Karena Mabuk dan Tersinggung Motif Adik Sepupu Bunuh Kakak

Kobar

Warga Aruta Tuntut Lahan Pencadangan Pangan 

Kobar

Perbaiki Daya, Tujuh Hari PLN Berlakukan Pemadaman Bergilir

Kobar

Sudah 11.941 Pemudik Berangkat dari Pelabuhan Kumai

Kobar

Ratusan Massa Demo Kantor PN Pangkalan Bun

Kobar

Gubernur Kalteng Hadiri Pernikahan Jery – Natasha

Kobar

Mucikari Prostitusi Online Kelurahan Baru Diringkus Polisi

Kobar

Dijamin Pemkab Kobar, Akhirnya Empat ASN Bebas Dalam Masa Penangguhan