

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menggulung tujuh komplotan pelaku pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis sabu. Ketujuh pelaku tersebut bernama Tarmudi alias Buwono, Dian Nur, Jaja Imam Mustaqim, Oky Junedyfians, Mardoyo, Ahmad Ridwan, dan Oni Prasetyo, diringkus dihari berbeda sepekan terakhir. Dari tangan ketujuh tersangka ini diamankan barang bukti (barbuk) seberat total 13,17 gram dan 2 pil ektasi.