Polres Katingan Sosialisasi 7 Road Safety

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Untuk menekankan sekaligus memberikan pemahaman terhadap pelaksanaan operasi keselamatan 2018, Polisi Resor (Polres) Katongan mensosialisasikan tujuh road safety kepada masyarakat di Kantor BPKAD Katingan. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan saat pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten III, Rabu (7/3/2018).
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kasatlantas Akp Salahhidin, mengatakan, dalam pelaksanaan operasi keselamatan 2018 ini, fokusnya ada tujuh road safety.

Diantaranya pengendara yang melawan arus, tidak memakai sabuk keselamatan, tidak memakai helm, anak dibawah umur berkendaraan, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk  dan menggunakan ho saat berkendara.

Jika didapatkan pengendara melanggar ketentuan lanjutnya, akan dulakukan giat edukasi (pemberitahuan), namun bila ditemukan kembali dilakukan berulang akan dilakukan penindakan hukum.

“Untuk pelaksanaan kegiatan operasi keamana ini sendiri, dilakukan dari tanggal 5 hingga 25 Maret 2018 mendatang. Selama beberapa hari ini melakukan giat, beberapa pelanggar yang banyak ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Katingan sendiri banyaknya pengendara yang tidak mematuhi peraturan,”ungkapnya.

Seperti, tambah dia, pengendara yang tidak menggunakan helm, yang mana pelanggaran itu sangat fatal jika terjadi laka lantas, dan juga banyaknya pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta melawan arus. (Ejk)

Berita Terkait