SAMPIT, KatengEkspres.com – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sikat Narkoba (SN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bekerjasama dengan Polres Kotim mendeklarasikan anti hoax (berita bohong) dan Isu suku agama, ras dan antargolongan (SARA).
Deklarasi bentuk untuk mendukung pencegahan dan menghentikan penyebaran hoax dan isu SARA ini dilaksanakan di depan Kantor SN Kotim Selasa (13/3/2018).
Ketua Ormas SN Kotim Iwan Setia Putra mengatakan, deklarasi ini sebagai bentuk keperihatinan pihaknya terhadap penyebaran berita hoax khususnya di media sosial (medsos) yang akhir-akhir ini di lakukan oleh oknum orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Masalah hoax ini sudah menjadi isu nasional yang rentan mengarah pada perpecahan dalam berbangsa dan bernegara hingga isu-isu sara pun bermunculan,”ungkap kepada Kalteng Ekspres.com Selasa (13/3/2018).
Pada kesempatan itu ia berharap agar mendekati Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Cawapres mendatang, masyarakat agar tidak saling sikut sehingga menimbulkan perpecahan. (MR)