PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai 1 April sampai dengan Mei 2018, membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) 2019. Pendaftaran bakal caleg ini dibuka untuk umum dan tidak dibatasi.
“Pembukaan pendaftaran bakal caleg ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu No 7. PDI Perjuangan merupakan partai terbuka jadi yang mendaftar bakal caleg ini bukan saja untuk kader partai saja, melainkan terbuka bagi masyarakat yang berkeinginan mendaftar diri sebagai bakal caleg PDIP tahun 2019 nanti,”ungkap Ketua DPC PDIP Kobar Ahmadi Riansyah didampingi Sekretaris Mulyadin di Kantor DPC PDIP Kobar Jalan Diponegoro kepada sejumlah awak media, Selasa (27/3/2018).
Ahmadi menjelaskan, pendaftaran bacal caleg ini dimulai dari tingkat paling bawah yakni PAC. Seluruh Sekretariat PAC di Kecamatan telah di intruksikan untuk menerima pendaftaran selain itu pendaftaran pun bisa disampaikan ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kobar yang dibuka setiap hari kerja.
“Untuk persyaratan bakal caleg sesuai dengan Undang-Undang No 7 tentang Pemilu. Disamping itu bakal calon yang mendaftar harus melengkapi administrasi dan persyaratan yang ditetapkan internal partai,”papar Ahmadi.
Sementara untuk jumlah bakal calon yang akan dijaring nantinya ditetapkan masing masing daerah pemilihan (dapil) minimal 1,5 atau maksimal 2 kali lipat dari kuota kursi yang telah ditentukan. Misalnya, Dapil Kecamatan Pangakalan Lada, Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Utara telah ditentukan kouta sebanyak 9 kursi, jadi bakal calon yang mendaftar minimal 13 dan maksimal 18. Ketentuan ini telah menjadi ketetapan partai.
“Setelah dibuka pendaftaran bakal caleg nanti selanjutnya akan dilakuan seleksi. Untuk seleksi itu semuanya mengacu pada aturan yang ditentukan baik dalam Undang-Undang Pemilu maupun aturan yang telah ditentukan internal partai. Namun yang jelas partai kami sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin mendaftar silakan menyampaikan berkas baik ke Sekretariat PAC maupun ke Kantor DPC,”tandas Ahmadi. (hm)