Dewan Pending Satu Raperda Usulan Aksekutif 

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dipastikan menunda pembahasan satu rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif. Hal ini dikarenakan satu raperda tersebut lambat diserahkan ke legislatif.
Ketua DPRD Kobar Triyanto mengakui, belum dibahasnya satu raperda tersebut. Menurut dia, dari enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) eksekutif dan satu Raperda inisiatif sudah selesai dibahas dalam rapat gabungan komisi-komisi bersama eksekutif baru-baru ini.

Hanya satu dari enam ranperda yang diajukan eksekutif itu terpaksa dipending lantaran terlambat diserahkan ke DPRD Kobar.

”Semua sudah kita bahas, tapi ada satu ranperda yang kita pending karena lambat penyerahan naskahnya ke kita. Karena ada tahapan-tahapannya sementara naskah untuk satu ranperda ini baru diserahkan pada saat rapat gabungan akhirnya kita sepakati dipending,”ujar Triyanto.

Triyanto dipendingnya ranperda tersebut bukan karena ranperdanya tidak relevan atau karena kurang tetapi hanya pada keterlambatan menyerahkan tadi.

“Satu ranperda yang ditunda tersebut tentang penyelenggaraan perhubungan. Sebenarnya ranperda tersebut sangat penting mengingat itu merupakan master dari seluruh perhubungan baik laut, darat dan udara,”ungkapnya. (hm)

Berita Terkait