



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Kobar menggulung tujuh orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Kobar.
Ketujuh pelaku tersebut berinisial AL (24), AR (22), AG (23) BN (23), dan tiga orang penadah berinisial TH (44), IW (38) dan ID (62). Tujuh pelaku ini dibekuk di lokasi berbeda pada Jumat (9/2/2018) dan Sabtu (10/2/2018) lalu. Bahkan dua diantaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya karena saat dibekuk sempat melakukan perlawanan.