PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mendukung penertiban alat peragaan kampanye (APK) oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya. Hal ini disebabkan banyak APK yang tidak sesuai ketentuan KPU yang masih terpampang, bahkan ada yang dekat dengan sekolah.
“Kita berharap kepada semua pasangan calon, khususnya tim agar menaati aturan dalam berkampanye. Begitu juga dalam pemasangan APK tidak boleh sembarang tempat,”ungkap Sigit K Yunianto.
Selain itu, Sigit juga meminta kepada penyelenggara pemilu agar memberikan teguran atau peringatan kepada pasangan calon yang tidak memenuhi aturan. Itu perlu agar pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota berkeadilan.
“Siapapun harus ditindak, jangan teban gpilih dalam penertiban. Kita dukung Panwaslu untuk menertibkan yang tidak sesuia aturan,”paparnya.
Penertiban yang dilaksanakan oleh Panwaslu kemarin sudah tepat. Pasalnya, banyak APK pasangan calon yang mendominasi hampir disetiap sudut jalan dan tempat.
“Harusnya tim kampanye sudah paham ini, sehingga tidak perlu perlu adanya penertiban,” pungkasnya.
Panwaslu sendiri ekan memberikan peringatan kepada pasangan calon yang telah melakukan pelanggaran pemasangan APK.
“Kita akan berikan peringatan, karena cukup banyak APK yang kita tertibkan kemarin,”ujar Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati. (azm)