Duhh!! Pasok Kosmetik Illegal, Istri Bandar Sabu Turut Terciduk

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pengungkapan kasus peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu di Gang Baruna Jalan Muhran Ali atau tepatnya di depan PT Pertamina Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim, Senin (26/2/2018) sore berkembang lagi.
Jika sebelumnya dua pelaku yakni pengedar bernama Madi dan bandarnya Sutarjo yang diringkus, kali ini istri Sutarjo berinisial RS ikut terciduk dan digelandang ke Mapolres Kotim. Wanita ini diamankan karena tersandung kasus berbeda yakni menjadi pemasok kosmetik illegal ke wilayah Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Mukhtar Supiandi Siregar melalui Kasatnarkoba AKP Ronny Mathius Nababan mengatakan, istri bandar sabu ini ditangkap karena memasok sejumlah obat kecantikan (kosmetik) tanpa izin alias illegal ke wilayah Kotim. Barang-barang tersebut lanjut dia, dipasok dari Jakarta kemudian dijual di Kotim.

“Semua kosmetik tersebut sudah kita amankan dan langsung kita bawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa bersama pelaku pemiliknya RS,”ungkap Ronny Senin (26/2/2018). (MR)

Berita Terkait