Dewan Kota Desak Pemerataan Guru Segera Direalisasikan

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Penempatan penyebaran guru tidak merata di Kota Palangka Raya, yang sempat menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) tentang efektivitas kebutuhan guru di Palangka Raya.
Turut menuai sorotan DPRD Kota Palangka Raya. DPRD Kota mendesak agar Pemkot melalui dinas terkait segera melakukan perbaikan dan menempatkan guru secara merata.

Desakan ini diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, H. Rusliansyah. Menurut dia, Pemkot harus bergerak cepat. Pasalnya pemerataan guru sangat penting untuk peningkatan kualitas pendidikan.

“Memang kita melihat sebaran guru tidak merata. Kita ingin dengan LHP BPK RI Pemkot segera bertindak untuk pemerataan guru,” tegas Rusliansyah.

Dijelaskan Rusli, pihaknya Komisi C yang bermitra dengan Dinas Pendidikan telah berulang kali menyampaikan baik lewat media ataupun secara lansgung melalui rapat di DPRD agar guru di Kota Palangka Raya bisa tersebar secara merata.

“Disdik harus segera melakukan pemetaan, dimana saja sekolah atau wilayah yang minim guru. Kita juga akan mendorong agar pemerataan guru bisa segera dilaksanakan,” tandasnya. (azm)

Berita Terkait