PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resor (Polres) Palangka Raya menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan patroli dan razia disejumlah tempat hiburan malam (THM) dan peningapan atau wisma di Kota Palangka Raya, Jumat (23/2/2018) malam.
Dari hasil giat ini, anggota menciduk lima pasangan mesum bukan suami istri yang kedapatan sedang asik ngamar di dalam penginapan. Bahkan beberapa diantaranya masih berstatus mahasiswi.
Kabag Ops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto Haris Subekti mengatakan, giat tersebut dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB. Sasarannya pemeriksaan kendaraan yang dicurigai peredaran narkoba dan tempat hiburan malam serta penginapan yang dijadikan sebagai tempat mesum.
“Hasil dari giat ini kami menjaring lima pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di kamar penginapan. Kelima pasangan ini diamankan dari beberapa tempat penginapan di Kota Palangka Raya,”ungkapnya Sabtu (24/2/2018).
Ia menjelaskan, kelima pasangan yang berhasil diamankan tersebut diantaranya ada yang karyawan, dan mahasiswi.
“Dari lima pasangan ini juga ada yang sudah berkeluarga dan ada juga yang belum berkeluarga. Saat ini mereka masih diamankan di Mapolresta untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannnya,” paparnya.(zi/hm)