

MUARA TEWEH, Kaltengekspres.com – Akibat pengancaman dan pemukulan security dan angoota polisi yang ngepam di perusahaan, tiga warga Desa Malungai Kecamatan Gunung Timang, atas nama Gaby(50), Riki(29) dan Sandy Santoso(28)diciduk dirumah gubuknya, Kamis pagi (8/2/2018) sekira pukul 05.10 Wib oleh anggota Kepolisian Resort (Polres) Barito Utara (Barut).
Kejadian pengancaman dan pemukulan bermula Selasa (6/2/2018) diakses jalan Desa Malungai satpam dan anggota polisi melakukan patroli penimbunan jalan. Pelaku datang dan marah-marah kepada operator dozer dan anggota polisi. Ia juga mengancam dengan parang/senjata tajam (sajam).
Ternyata di hari kedua, Rabu (7/2/2018) pelaku bernama Geby kembali melakukan pemukulan terhadap karyawan PT AGU bernama Alexandder Muntanto. Terus diintimidasi, Alexander, Viktor Ndui dan Bripka Riyanto yang merasa terancap melaporkan hal itu ke Polres Barut.
Terkait halitu, Kasat Reskrim Polres Barut, AKP Wiwin Junianto membenarkan sudah mengamankan ketiga pelaku yang masih satu keluarga ini. Sempat terjadi tembakan peringatan saat mengamankan salah pelaku, lantaran tidak mau keluar dari rumah dan mencoba untuk melarikan diri. “Ketiganya sudah diamankan di mapolres barut,” kata Wiwin.
Adaupn barbuk yang berhasil diamankan petugas, satu bilah senjata tajam jenis parang jenis mandau berserta kumpangnya, satu buah senjata tajam jenis parang dengan kumpang dan satu bilah senjata tajam jenis parang malaysia.(deni)