Home / Kotim

Senin, 15 Januari 2018 - 17:36 WIB

Akhir Januari, Seluruh Desa di Kotim Ditarget Selesai Susun APBDes

AMPIT, KaltengEkspres.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menginginkan agar masing-masing desa bisa menyelesaikan penyusunan APBdes paling lambat akhir Januari. Hal itu agar masing-masing desa tidak lagi mengalami keterlambatan pengucuran dana desa tahap pertama. Target tersebut diungkapkan langsung oleh Kadis DPMD Kotim Redy Setiawan saat dikonfirmasi belum lama ini.

“Kita inginkan adanya percepatan lampiran penyusunan angaran pembangunan desa agar administrasi pengucuran dana bisa tepat pada waktunya,”kata Redy.

Baca Juga :  Warga Tangar Tebas Adik Ipar Hingga Tewas Bersimbah Darah

Kendati demikian lanjut Redy, kecermatan dalam penyusunan sesuai dengan juknis harus tetap menjadi acuan, karena itu sudah diberikan pada saat bimbingan teknisnya dalam kesempatan beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga meminta agar pendamping desa lebih mengoptimalkan peranannya untuk memberikan masukan kepada masing-masing desa guna kelancaran penyusunan APBdes tersebut.

Baca Juga :  Keberatan Direlokasi, Warga Ujung Pandaran Mengadu ke DPRD Kotim

Diakuinya, sebelum kerap terjadi keterlambatan pengucuran anggaran desa di sejumlah desa karena lambannya sejumlah desa dalam menyelesaikan laporanĀ  keuangannya. Hal itu juga berpengaruh terhadap lajunya pembangunan di tingkat desa.

“Jangan juga terlalu takut karena sekarang juga ada pendampingan dari aparatur hukum yang bisa dijadikan teman berkonsultasi,” papar Redy. (FR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Ditimpa Pohon, Warga Mentaya Hulu Tewas Mengenaskan

Kotim

Empat Desa Ramaikan Pertandingan Bola Voli TMMD

Kotim

ASN Kelurahan Kota Besi Hulu Ditemukan Tak Bernyawa

Kotim

BKSDA Evakuasi Orangutan Nyasar di Kebun Warga

Kotim

Ormas SN Kotim Deklarasi Anti Hoax dan Isu Sara

Kotim

Jual Sabu, Buruh Harian Diciduk Polisi

Kotim

Warga Pelantaran Tewas Usai Mengalami Laka Tunggal

Kotim

Dua Pengedar Sabu Baamang Tengah Dibekuk PolisiĀ