Home / Nasional

Selasa, 5 Desember 2017 - 20:42 WIB

Tim Desa Patai Adukan Semua Permasalahan PT Task III ke DPR RI

JAKARTA, Kaltengekspres.com – Sejumlah perwakilan warga Desa Patai Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendatangi Kantor DPR RI di Senayan Jakarta Selasa (5/12/2017). Kedatangan warga ini untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, guna mengadukan atau melaporkan permasalahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK) III, yang menanam sawit dibibir Sungai Patai, dugaan pencaplokan lahan di luar hak guna usaha (HGU) dan  sangketa lahan dengan warga setempat.

Anggota DPR RI Rahmat Nasution Hamka saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media nasional seusai RDP.

“Iya tadi kami telah melaporkan semua permasalahan perusahaan beserta alat bukti ke Komisi IV DPR RI. Pihak Komisi IV DPR RI telah menerima laporan pengaduan kita. Mereka berjanji akan memprioritaskan penyelesaian permasalahan ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI,”ujar Ketua Tim Desa Patai Suparman seusai RDP kepada Kalteng Ekpres.com Selasa (5/12/2017).

Suparman menjelaskan, dari hasil RDP ini terungkap dua surat sakti yang selama ini diindikasi melindungi perusahaan. Surat tersebut satu dari salah satu  instansi penegak hukum di Kalteng, dan satu lagi dari kementerian pusat yang menanganinya.

Baca Juga :  Tragis, Putra Pamen TNI Tewas Terbakar

“Surat itu telah dicek oleh Komisi IV DPR RI. Dan pihak Komisi IV langsung menyebut ada penyalahgunaan dalam penerbitan surat tersebut. Sehingga bakal diusut ke depannya,”papar Suparman.

Baca Juga :  Arsul Sani: Reformulasi 14 Pasal RKUHP dari Dewan Pers Wajib Dibahas dalam Rapat DPR

Terpisah Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Nasution Hamka ketika dikonfirmasi Selasa (5/12/2017), membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari perwakilan warga Desa Patai Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim melalui RDP diruang Komisi IV.

Menurut Rahmat, laporan pengaduan ini telah diterima, dan pada prinsipnya pihaknya dari Komisi IV DPR RI segera memprioritaskan untuk menyelesaikan permasalahan dengan meminta perusahaan PT Task III agar mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut, yang intinya supaya memberikan peluang mengelola lahan yang kurang lebih 3.400 hektar melalui koperasi plasma dan bersinergi. Sehingga ke depan semua bisa berjalan dengan baik. Tidak ada lagi permasalah ini berbuntut panjang.(SP/HM)

Share :

Baca Juga

Nasional

Dua Pasien Covid-19 di Batam Meninggal Dunia

Nasional

AMSI Awards 2023 Beri Apresiasi 12 Media Online

Nasional

Mahfud MD dan Dewan Pers Bertemu Bahas RKUHP

Nasional

11 Tahun Buron, Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap Polisi

Nasional

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Depok 

Nasional

Polres Bogor Bongkar Jaringan Sabu dari Aceh

Nasional

Erupsi Gunung Semeru Naik Level IV

Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Orang Pelaku Pembunuh WNA Taiwan