JAKARTA, Kaltengekspres.com – Sejumlah perwakilan warga Desa Patai Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendatangi Kantor DPR RI di Senayan Jakarta Selasa (5/12/2017). Kedatangan warga ini untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, guna mengadukan atau melaporkan permasalahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunas Agro Subur Kencana (TASK) III, yang menanam sawit dibibir Sungai Patai, dugaan pencaplokan lahan di luar hak guna usaha (HGU) dan sangketa lahan dengan warga setempat.
“Iya tadi kami telah melaporkan semua permasalahan perusahaan beserta alat bukti ke Komisi IV DPR RI. Pihak Komisi IV DPR RI telah menerima laporan pengaduan kita. Mereka berjanji akan memprioritaskan penyelesaian permasalahan ini bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI,”ujar Ketua Tim Desa Patai Suparman seusai RDP kepada Kalteng Ekpres.com Selasa (5/12/2017).
Suparman menjelaskan, dari hasil RDP ini terungkap dua surat sakti yang selama ini diindikasi melindungi perusahaan. Surat tersebut satu dari salah satu instansi penegak hukum di Kalteng, dan satu lagi dari kementerian pusat yang menanganinya.
“Surat itu telah dicek oleh Komisi IV DPR RI. Dan pihak Komisi IV langsung menyebut ada penyalahgunaan dalam penerbitan surat tersebut. Sehingga bakal diusut ke depannya,”papar Suparman.
Terpisah Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Nasution Hamka ketika dikonfirmasi Selasa (5/12/2017), membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari perwakilan warga Desa Patai Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim melalui RDP diruang Komisi IV.
Menurut Rahmat, laporan pengaduan ini telah diterima, dan pada prinsipnya pihaknya dari Komisi IV DPR RI segera memprioritaskan untuk menyelesaikan permasalahan dengan meminta perusahaan PT Task III agar mengakomodir tuntutan masyarakat tersebut, yang intinya supaya memberikan peluang mengelola lahan yang kurang lebih 3.400 hektar melalui koperasi plasma dan bersinergi. Sehingga ke depan semua bisa berjalan dengan baik. Tidak ada lagi permasalah ini berbuntut panjang.(SP/HM)