SAMPIT, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (5/12/2017), resmi menutup Komplek Lokalisasi Pal 12 di KM 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim.
Sebanyak 239 PSK terdaftar berasal dari luar daerah di lokalisasi setempat dipulangkan ke daerah asalnya. Penutupan lokalisasi ini ditandai dengan diadakannya acara penutupan dan sekaligus penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kotim Taufik Mukri kepada para PSK di komplek lokasisasi setempat.
“Ditutupnya Lokalisasi Pal 12 dan dipulangkannya PSK ini, membuktikan bahwa kita dari Pemkab Kotim sudah melaksanakan sesuai intruksi dan program Pemerintah Pusat. Yakni penertiban dan penutupan tempat-tempat prostitusi di daerah khususnya ditempat kita ini,” ujar Taupik Mukhri saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim Agus Tripurna mengatakan, pada acara penutupan lokalisasi ini, pihaknya juga mengundang Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kemensos RI, FKPD Kotim.
Kemudian, perwakilan Dinsos Provinsi Kalteng, Kabag Bin Opsnal Dit Binmas Polda Kalteng, Kasubdit Kerma Dit Binmas Polda Kalteng, Plt Sekda, Kepala OPD Kabupaten Kotim, Kemenag Kotim, Camat MB Ketapang, Sekcam Mentaya Hulu, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Seusai ditutup lanjut dia, PSK akan dipulangkan ke daerah asalnya. Kegiatan itu juga diikuti oleh para PSK dari Desa Tangar dan Parenggean. “Alhamdulillah sampai berakhir kegiatan berjalan aman dan lancar. Kita berharap setelah dipulangkan mereka tidak lagi kembali ke Kotim,”ungkap Agus Tripurna.
Sementara itu pantauan Kalteng Ekspres.com di lapangan. Kegiatan penutupan ini diwarnai kesedihan. Sejumlah PSK terharu dan menunjukan raut muka sedih saat secara tegas Pemkab Kotim menyatakan menutup lokalisasi setempat. (MR)