

Menerima informasi ini anggota Polsek Ketapang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak lama keberadaan pelaku berhasil terdeteksi berada di Hotel Pigmy. Sehingga saat itu juga pelaku langsung diringkus di hotel setempat.
Sementara saat itu sepeda motor sudah tidak ada dengannya, lantaran telah digadaikan pelaku. Namun setelah diintrogasi anggota, akhirnya pelaku menunjukan tempat sepeda motor yang digadaikan tersebut. Sehingga akhirnya sepeda motor berhasil diamankan.
Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom ketika dikonfirmasi Kalteng Ekspres.com membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ketapang.