Usut Kasus Nur Fitri, Penyidik Polda Bakal ke Kotim

SAMPIT,Kaltengekspres.com – Kasus dugaan pembunuhan terhadap  Nur Fitri alias Bunga (24), kelahiran Kuala Pembuang yang di temukan tewas disemak-semak pinggir Jalan Pramuka Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim, pada Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 05.30 Wib lalu, telah genap sebulan.
Sebulan lamanya penanganan kasus ini, belum satupun polisi menetapkan tersangkanya. Situasi ini tentu tidak mengenakan bagi keluarga korban.

Karena dua pekan lalu, kakak kandung korban Ernawati telah berharap penuh kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, saat bertandang ke Kantor PWI Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melaui Kasatreskrim AKP Samsul Bahri mengtakan, untuk mengusut kasus ini pihaknya telah di back up oleh Mapolda Kalteng. Bahkan kata dia, dalam waktu dekat ini tim penyidik Polda Kalteng akan turun ke Kotim.

“Kasus ini masih belum bisa gelar perkara di sebabkan masih kurangnya barang bukti (barbuk) nya. Sampai saat ini kami masih menggali terus informasi atas kematian korban. Kami juga berharap kasus ini segera terungkap siapa pelakunya. Sebab kasus ini juga menjadi beban moral kami terkhusus Polres Kotim,”ujar Samsul Bahri kepada sejumlah awak media Selasa (14/11/2017). (MR)

Berita Terkait