Pemkab Musnahkan Ratusan Botol Miras

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), memusnahkan sebanyak 610 botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, hasil sitaan dari operasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Kobar. 

Ratusan botol Miras ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat di halaman eks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kobar Rabu (4/10/2017). Kegiatan pemusnahakan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah, dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kobar.

“Ribuan botol Miras ini dimusnahkan sebagai bentuk bukti perlawanan kita terhadap peredaran Miras di Kobar. Karena keberadaan minuman beralkohol ini hanya merusak generasi muda kita,”ungkap Bupati singkat seusai memusnahkan Miras Rabu (4/10/2017). (hm)

 

Berita Terkait