Diduga Lecehkan Aksi Solidaritas, HMI Laporkan Pemilik Akun Instagram Pramana Aria ke Polisi

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kotim melaporkan pemilik akun @Pramana_aria26, kepihak Polisi Rseort (Polres) Kotim. Pemilik akun ini dilaporkan, karena diduga melecehkan aksi Solidaritas Aliansi Muslim Kotim, yang melakukan aksi umat untuk solidaritas Rohingya, Pada Jumat (8/9/2017) lalu.
Laporan ini langsung dilayangan oleh Burhan Norrohman sebagai Anggota HMI Kotim dan juga sebagai pelapor memenuhi panggilan pertamanya pada pukul 10.00 WIB pagi tadi sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Didampingi Ketua Umum HMI Cabang Sampit Riki Adi Setiawan serta Bendahara Umum HMI Cabang Sampit M Kumaedi dan 2 orang anggotanya mendatangi Mapolres Kotim, Rabu (4/10/2017).

Burhan mengatakan, dalam laporan itu ia ditanyai petugas sekitar 15 pertanyaan berlangsung selama 2 jam didalam ruangan unit 2.

Sebelumnya, pada hari Senin (2/10/2017) lalu. Ia bersama 2 anggota HMI Cabang Sampit Komisariat Ahmad Dahlan juga melaporkan akun tersebut ke Polda Kalteng. Dengan didampingi Ketua Umum HMI Cabang Palangkaraya, Rahmat Fauzi.

“Saya merasa ucapan yang dilakukan pemilik akun tersebut melukai hati orang-orang yang melakukan aksi, kami dari HMI salah satu peserta aksi merasakan hal itu,” Ungkap Burhan Nurrohman. Saat ditemui Sekertariat HMI, Kamis (5/10/2017).

Pemilik akun ini dilaporkan karena menulis pernyataan sebagai berikut, @Pramana_aria26 mengatakan “Ini para sumbu pendek wkwkw” juga mengatakan “Alay”. Dari situlah Burhan melaporkan akun tersebut kepada Polres Kotim.

Sementera itu, Kasat Reskrim Polres Kotim Samsul Bahri S.E saat dikonfirmasi, pihaknya Masih mempelajari kasus tersebut.

“Kami pelajari dan akan periksa saksi ahli bahasa dan pidana terkait pernyataan tersebut,” terangnya Kamis (5/10/2017). (Arh)

Berita Terkait