SAMPIT,Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, menunjukan keseriusannya untuk menghentikan praktek prostitusi di komplek lokalisasi yang ada di wilayah Kabupaten Kotim. Itu dibuktikan, setelah dalam waktu dekat ini melaksanakan proses pemulangan para pekerja sek komersial (PSK) dan penutupan komplek lokalisasi Pal 12. Ke depan, giliran komplek lokalisasi di Tangar dan Parenggean jadi sasaran pemulangan dan penutupan.
“Di Kabupaten Kotim ini ada tiga tempat lokalisasi, yakni Tangar,Parenggean dan Pal 12 Kelurajan Pasir Putih. Dari hasil data kita, jumlah keseluruhan ada sebanyak 239 PSK. Nantinya, seluruh PSK di tiga komplek lokalisasi ini akan kita lakukan pemulangan ke daerah nya masing-masing,”ujar Bupati Kotim Supian Hadi seusai menghadiri sosialisasi di Lokalisasi Pal 12 Minggu (29/10/2017).
Menurut Supian Hadi, penutupan lokalisasi serentak ini tidak hanya di lakukan pihaknya dari Pemkab Kotim. Melainkan juga diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia. “Karena sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden dan Kementrian Sosial bahwa 2019 tempat-tempat lokalisasasi se-Indonesia harus di seterilkan, dan bersih dari prostitusi,”ungkap Bupati termuda di Kalteng ini.
Maka dalam hal ini lanjut dia, di wilayah Kalteng khususnya di Kabupaten Kotim menjadi kabupaten kedua, setelah Kabupaten Sukamara yang telah melaksanakan inttruksi tersebut.
“Untuk itu, kami berharap para PSK bisa memahami hal ini. Karena itu sebagai upaya pemulangan nanti, pemerintah akan memberikan pesangon masing-masing PSK mendapat biaya pemulangan sebesar Rp 5 juta 50 ribu. Semuanya ini sudah di anggarkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial,dan nanti nya juga ada tambahan transportasi dari Pemkab Kotim,’urai Supian Hadi.
Pada kesempatan itu dirinya berharap kedepan Kotim bisa steril dari tempat lokalisasi. Kemudian biaya yang diberikan itu diharapkannya bisa digunakan sebaik-baiknya oleh para PSK, sehingga ketika pulang ke kampung halamannya bisa menata kehidupan mereka yang lebih layak dan mencari pekerjaan yang bermartabat. (MR)