Ayo! Sudah Tiga Desa di Kotim Diproses Penegak Hukum

SAMPIT,Kalteng ekspres.com – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut tiga desa di Kabupaten Kotim saat ini sedang bermasalah, dan diproses aparat penegak hukum keranah tindak pidana korupsi (Tipikor).

Tiga desa tersebut yakni Desa Tanjung Jorong Kecamatan Tualan Hulu, Desa Tumbang Bajanei Kecamatan Antang Kalang, dan Desa Simpur Kecamatan Kota besi.

“Kasus ini di limpahkan kepada aparat penegak hukum, menurut informasinya sudah diperoses dan dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Kotim Otter,kepada Kalteng Ekspres.com Jum’at (20/10/2017).

Menurutnya, ketiga desa tersebut diduga melakukan penyimpangan dalam laporan penganggaran desa. Sehingga menimbulkan kerugian negara.

Sementara saat dimintai keterangan hasil audit pihaknya terkait jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

Otter, enggan menyebutkan, karena beralasan hasil audit pihaknya tersebut dipublik harus ada persetujuan dari pimpinan daerah. Selain itu juga karena telah ditangani aparat penegak hukum, maka menjadi kewenangan penuh aparat hukum tersebut. “Biar lebih jelas bisa ditanyakan kepada aparat penegak hukum saja,” ujarnya.

Selain tiga desa tersebut, diduga ada dua desa lainya yang mengalami nasib serupa, dalam hal ini masih dalam peroses. Dua desa tersebut, yakni Desa Batuah Kecamatan Seranau dan Desa Soren Kecamatan Kota Besi.(MR)

Berita Terkait