PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com -Untuk mengantisipasi sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kotawaraingin Lama (Kolam). Polsek Kolam dibawah pimpinan Iptu I Made Rudia beserta anggotanya melaksanakan pemasangan spanduk imbauan antisipasi Karhutla di ruas jalan poros Pangkalan Bun menuju Kecamatan Kolam, Selasa (3/10/2017).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek dibantu beberapa Bhabinkamtibmas memasang banner sebanyak 20 titik di tepi jalan agar masyarakat dapat membaca serta melihat imbauan tersebut.
“Pemasangan spanduk ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Kolam terhadap lingkungan terutama hutan disekitar kita. Berharap masyarakat melihat dan memahami agar tidak lagi membakar hutan dan lahan,” harap Kapolsek.
Disamping itu lanjut Kapolsek, melalui pemasangan spanduk imbauan ini setidaknya mengingatkan kembali kepada warga agar turut menjaga sekitar hutan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta membuka lahan perkebunan baru dengan cara tidak membakarnya.(hm)