KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Maraknya peredaran obat-obat terlarang yakni paracetamol, cafein, dan carisoprodol (PCC) saat ini, membuat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Seruyan, turut melakukan langkah sigap, dengan melakukan razia ke beberapa apotek dan toko obat yang ada Kota Kuala Pembuang, Selasa(19/9/2017).
Selain melakukan pengecekan, Sat Res Narkoba juga melakukan sosialisasi kepada para pengusaha apotek mengenai obat keras PCC tersebut. Setidaknya terdapat tiga apotek yang menjadi sasaran razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Seruyan AKP Sarwani yang didampingi empat orang petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.
Ketiga apotek tersebut yakni Apotek Azmi di Jl. Deponegoro, Apotek Medika Parma Jl. Adam Malik, Apotek Fajar Parma Jl. Ais Nasution.
Kasat Res Narkoba Polres Seruyan AKP Sarwani mengatakan, razia yang dilakukan, untuk mencegah agar tidak beredarnya obat jenis PCC di wilayah Seruyan.Pasalnya, jenis obat tersebut sudah termasuk berbahaya. Buktinya telah ditemukan korban meninggal di daerah sulawesi akibat mengonsomsi obat jenis tersebut.
“Saat kita melakukan giat kemarin, belum menemukan obat keras PCC yang beredar di apotek yang ada di seputaran Kota Kuala Pembuang,”ungkap Sarwani Rabu (20/9).
Ia menambahkan, dalam razia tersebut sebelummya setiap obat yang ada di apotek maupun toko obat diperiksa satu per satu. Meski tidak menemukan obat PCC, pihaknya akan terus memantau keberadaan obat PCC agar tidak dikonsumsi masyarakat luas, khususnya Kuala Pembuang.
“Selain sidak, Polres Seruyan dalam hal ini juga melakukan sosialiasi dengan mengerahkan seluruh personel serta Bhabinkamtibmas untuk turut serta mensosialisasikan bahaya obat PPC tersebut kepada masyarakat, Tak hanya Sat Res Narkoba saja yang melakukan Razia, Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Seruyan,” tandas Sarwani. (vs)