Rahmat Hamka Dorong Pemerintah Buat Kebijakan Khusus Bagi Peladang

JAKARTA, Kaltengekspres.com – Anggota DPR-RI, Rahmat Nasution Hamka mendorong pemerintah pusat agar membuat kebijakan berbeda bagi peladang, khususnya di Kalimantan, terkait larangan pembakaran lahan.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Komisi IV DPR-RI dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (13/9/2017) siang.

Menurut Rahmat, larangan membakar di lahan gambut bisa diterima. Namun, larangan membakar secara keseluruhan, akan berdampak buruk bagi peladang di lahan-lahan kering (huma) yang banyak terdapat di Kalimantan.

“Berdasarkan silaturahmi para warga Kalteng beberapa hari lalu, mereka memohon adanya kebijakan dari pemerintah pusat, untuk melihat ini. Kalau untuk dilahan gambut, oke 100 % kita dukung tidak ada lagi pembakaran karena akan merusak ekosistem,” kata politikus PDI Perjuangan ini.

Akan tetapi lanjut Rahmat, pembakaran di lahan kering atau ladang, yang bukan gambut, masih bisa dikendalikan. Untuk itu ia mengusulkan, bila perlu dalam prosesnya ada pengawasan juga dari aparat, bukan hanya melakukan pelarangan saja.

“Diatur secara berjenjang, misalnya, melibatkan babinsa, babinkamtibmas, dengan ikut melihat secara langsung di lapangan ketika pembakaran itu sebatas membuka ladang,” paparnya.

Hal itu terang Rahmat, menjadi permintaan dan harapan masyarakat adat Dayak, tokoh agama, dan mahasiswa serta birokrat. Tetapi tetap diawasi secara ketat. Kemudian diatur secara berjenjang, misalnya, melibatkan babinsa, babinkamtibmas dan sebagainya.

“Harus ikut melihat secara langsung di lapangan ketika pembakaran itu sebatas membuka ladang,”beber Rahmat.

Mantan anggota DPRD Kalteng ini juga menegaskan, kalaupun pemerintah bersikeras larangan membakar terus diterapkan secara total, pemerintah harus bisa memberikan solusi alternatif bagi para peladang.

“Masyarakat Kalteng siap, tapi tolong kasih tahu cara lainnya. Apakah mungkin dengan mekanisasi? Kalau pun ada, dibantu kita peralatan. Land clearing-nya harus clear. Kalau tidak enggak mungkin bisa. Percuma saja mekanisasi kalau land clearing-nya tidak selesai,” jelasnya.

Ia memastikan, pada prinsipnya masyarakat siap melaksanakan kebijakan pemerintah kalau sudah ada alternatif. “Kami mohon Ibu Menteri menyisipkan program ini pada anggaran 2018. Membakar itu bukan lagi untuk ladang berpindah. Mereka membakar hanya untuk menyuburkan tanah dan mengusir hama. Tapi, kalau ada teknik lain untuk menyuburkan tanah, hamanya minggat, saya pikir, mereka mau,” ungkap Rahmat.

Dalam kesempatan itu, Rahmat juga menyampaikan agar kewajiban konservasi pada pinjam pakai kawasan hutan untuk izin pertambangan, benar-benar dilaksanakan, diawasi, dan bisa diaudit. (hm)

Berita Terkait