



SAMPIT, Kaltengekspres.com – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 atau ulang tahun perak Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Kotawaringin Timur diisi dengan deklarasi untuk memerangi hoax. Deklarasi ini dilakukan saat digelarnya syukuran HUT tersebut di Sekretariat PWI Kotim jalan A Yani Sampit, Senin (4/9).
Ketua PWI Kotim Andri Rizky mengatakan, di HUT perak PWI Kotim ini dirinya berharap, wartawan di Kotim tetap eksis dalam memberikan informasi edukasi, kemudian melakukan fungsi kontrol terhadap pembangunan, sekaligus memberikan hiburan kepada masyarakat.
Karena menurut dia, selama ini PWI memberikan wadah bagi wartawan meningkatkan profesinalisme, mendorong peningkatan kesejahteraan dan memberikan perlindungan hukum pada anggotanya.
Ari menegaskan bahwa kinerja anggota PWI selalu menjujung tinggi etika jurnalistik dan anti pada hoak.
“Hoax bukanlah karya jurnalistik. Hoak melanggar kode etik jurnalistik,” kata Ari.
Namun dalam tuntutan berita yang berimbang. Ari mengakui, wartawan masih kesulitan menembus para pejabat yang menghindar, menutup pintu akses informasi untuk memenuhi berita yang cover both side, penuh dengan keadilan dalam pemberitaan.
Sementara itu, Plt Sekda Kotim Halikinnor mewakili Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, meminta pejabat di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SPOD)untuk tidak menjauhi wartawan, dan selalu dekat dengan wartawan untuk memberikan informasi yang berimbang.
Dalam pelaksaan tugasnya dan menjamin pembuatan berita yang profesional. Wartawan saat ini dibekali dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). wartawan yang profesional akan dibekali kartu UKW yang didapatkan melalui ujian yang berjenjang dari wartawan muda, wartawan madya hingga wartawan utama. (lid)