Hebat, Polres Batara Gagalkan Penyelundupan 10 Kubik Kayu Ilegal

MUARA TEWEH, KaltengEkspres.com – Lagi-lagi kasus ilegal loging kembali terkuak. Satreskrim Polres Barito Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kubik kayu ilegal menuju ke luar kota Barito Utara saat melintas di Jalan Negara Muara Teweh – Banjarmasin Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Tengah, Sabtu (23/9) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kabag Ops Polres Barut Kompol R A S Yudhapatie Sik didampingi Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra SIK membenarkan jika telah melakukan penangkapan terhadap truk yang mengangkut kayu yang diduga jenis balau. Dikatakannya, kayu tersebut tertangkap tangan oleh anggota yang sedang patroli saat melintas di Jalan Negara.

Kayu tersebut diketahui dibawa oleh Sopir Truk berinisal TC. Kayu berjenis Balau itu hendak diselundupkan dengan media truk jenis Hyno Lohan warna hijau nopol DA 9914 AU. Saat ditanya keabsahan dokumen, sang sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi.

“Kami juga mengamankan supir berinisial TC sebagai pelaku,” kata Yudha, Selasa (26/9) kemarin.

Ditegaskan Yudha, petugas kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam kepada sang sopir untuk mengungkap siapa pemilik kayu tersebut.(bar)

Berita Terkait