DPRD Agendakan RDP Dengan Aspangkal

SAMPIT, Kaltengekspres.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengagendakan dalam waktu dekat untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bersama asosiasi pangkalan kayu lokal (Aspangkal).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk menyikapi permasalahan yang di alami pangkalan kayu lokal di Kabupaten Kotim yang belakangan terakhir mulai takut beroperasi karena sering di razia polisi.

“Kita jadwalkan pelaksanaan RDP pada hari Rabu – Kamis ini,”ujar Rudianur Senin (25/9/2017).

Menurut Rudianur, pihaknya turut heran penjualan kayu untuk masyarakat lokal yang sudah diatur sebelumnya, masih di permasalahkan dan di anggap ilegal oleh pihak kepolisian.

Sementara itu Ketua Aspangkal Ahmad Supian mengatakan, pihaknya meminta kepada DPRD untuk segera menggelar RDP agar bisa diketahui peraturan yang jelas di dalam peraturan daerah (Perda) Kotim terkait penjualan kayu bagi masyarakat lokal di Kotim ini.

“Kalo memang ini di anggap ilegal bongkar saja saja rumah-rumah dan proyek pemerintah yang menggunakan kayu, karena kayu nya dari kami semua, jadi untuk sementara masyarakat yang produksi kayu kami minta terpaksa stop produksi. sementara belum ada kejelasan dari pemerintah daerah untuk permasalahan ini,”ungkapnya.(MR)

Berita Terkait