

MUARA TEWEH, Kaltengekspres.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), terus berupaya meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan pengurusan perizinan masuknya investasi di daerah ini. Apalagi sekarang ini, sudah memasuki era pasar bebas, siapapun investor yang ingin menanamkan investasi di bumi berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan wajib dilayani.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Barito Utara(barut), H Izhar Safawi, mengatakan, masuknya investasi ke daerah ini, akan meningkatkan pendapatan asli daerah baik dari sektor perizinan, retribusi dan lain-lain.
“Kami terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan kemudahan-kemudahan dengan moto ‘One Day Service’ atau pelayanan sehari,” ujarnya didampingi Kabid Perizinan Welmansyah, Selasa (12/9).
Menurut Izhar, sekarang sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) tentang percepatan pelaksanaan berusaha yang dikeluarkan pada tanggal 31 Agustus 2017, sehingga kedepan semua perizinan akan terfokus pada satu pintu.
Lanjutnya, kebijakan Presiden Joko Widodo melalui Perpres tersebut merupakan hasil rapat dengan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) yang memangkas birokrasi perizinan dan mereka minta dilakukan secara online. Pasalnya, kedepan tidak ada lagi rekomendasi-rekomendasi dari sejumlah instansi yang tersebar di daerah ini, semua perizinan menjadi satu di DPMPTSP.
Dalam kebijakan Presiden tersebut pula, ungkapnya, ada petunjuk untuk membentuk satuan tugas pengawalan dan penyelesaian hambatan perizinan pelaksanaan dalam berusaha baik secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Dan langkah ini selalu dipantau oleh KPK.
Ke depan, tambahnya, sejumlah dinas instansi wajib menempatkan petugas teknis perizinannya pada dinas ini, sehingga ketika masyarakat ingin mengurus kelengkapan perizinannya tidak ada lagi ke sana ke mari. “Akan tetapi terfokus pada dinas instansi ini,” tandasnya.(ni)